sebagian besar pembiayaan UMKM masih berasal dari keuangan sendiri, yaitu 77% sedangkan sisanya 23% dari pihak lain termasuk perbankan.
70% pembiayaan UMKM berasal dari pembiayaan mandiri, dan 30% dari pembiayaan lain termasuk diantaranya perbankan.
sudut pandang regulator dalam pengembangan ekosistem Syariah terutama perbankan Syariah yang terlihat sangat mementingkan perluasan market share semata.
"Kolaborasi perbankan, lembaga jasa keuangan dan e-commerce dalam meningkatkan pembiayaan UMKM dan inklusi keuangan menjadi sebuah langkah penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional"